Makalah : Pengertian Agama, Sumber Asli Ajaran Agama dan Agama Islam
MAKALAH
STUDI AGAMA KONTEMPORER
Dosen Pengampu
Mata Kuliah : Iqbal,M.Hum
Pengertian
Agama, Sumber
Asli
Ajaran Agama dan Agama Islam
Disusun oleh :
Gia Safitri
NIM : 1803150063
Indah Miftahul Janah
NIM : 1803150058
PRODI SEJARAH PERADABAN
ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN
DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PALANGKARAYA
2018
KATA PENGANTAR
Rasa syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha
Esa, sebagai pencipta atas segala kehidupan yang senantiasa memberikan
rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Pengertian Agama, Sumber Asli Ajaran Agama
dan Agama Islam”.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh
dari kata sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan dan kelengkapan penyusunan
makalah ini.
Dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada
semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah senantiasa
membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Harapan saya semoga makalah ini
dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.
Palangka Raya, September 2018
Penyusun,
***
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................................
DAFTAR
ISI.................................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang....................................................................................................
B.
Rumusan Masalah...............................................................................................
C.
Tujuan Penulisan.................................................................................................
D.
Manfaat Penulisan..............................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Agama dan Sumber Asli Ajaran Agama Islam.................................
B.
Urgensi, Tujuan, dan Kedudukan Agama..........................................................
C.
Metode Pemahaman Ajaran Islam......................................................................
D.
Perbedaan Metode dan Metodelogi...................................................................
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan.........................................................................................................
B.
Saran...................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Menurut
KBBI, Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga
disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya, dengan ajaran kebhaktian dan
kewajiban-kewajiban yang bertalian kepercayaan tersebut.
Kata
“agama” berasa dari bahasa Sansekerta Agama yang berarti “tradisi”. Sedangkan
kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa
Latin religio dan barakar pada keta kerja re-ligare yang berarti “mengikat
kembali”. Maksudnya dengan beriligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Dinegara
di Indonesia, terdepat 6 agama yang sah yaitu : Islam, Kristen, Protestan,
Khatolik, Hindu, Budha serta Konghucu. Walaupun masih banyak, keyakinan ataupun
kepercayaanyang dianut oleh sebagian masyarakat, namun ke-6 agama tersebutlah
yang sah secara hukum. Secara garis besar, sebenarnya semua agama itu
mengajarkan hal-hal yang baik (cara mendekatkan diri kepada Tuhan).
Disini
kita akan membicarakan sedikit tentang apa itu Islam? Islam adalah agama yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan Rasul sebagai utusan-Nya yang terakhir
untuk menjadi pedoman hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Agama
Islam adalah satu-satunya agama yang di akui di sisi Allah SWT.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa itu agama
dan bagaimana agama Islam?
2. Apa-apa saja
sumber asli ajaran agama Islam?
3. Apa itu
urgensi,tujuan dan kedudukan agama?
4. Apa-apa saja
metode dalam memahami ajaran Islam?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Agar mengetahui
apa itu agama dan agama Islam.
2. Agar mengetahui
apa-apa saja sumber asli ajaran dan bagaimana penjelasan dari macam-macam
sumber asli ajaran agama Islam tersebut.
3. Agar memahami
apa itu urgensi agama, apa saja tujuan agama, dan bagaimana kedudukan agama itu
sendriri.
4. Agar mengetahui
dan memahami penjelasan dari tiap metode-metode tersebut.
D. MANFAAT PENULISAN
Sebagai sumber informasi dan referensi bagi diri
sendiri serta orang lain mengenai pengertian agama, sumber asli ajaran agama
Islam dan agama Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Agama dan Sumber Asli Ajaran Agama Islam
Agama,
religi, dan din pada umumnya merupakan suatu sistema credo ’tata
keimanan’ atau ‘tata keyakinan’ atas adanya sesuatu Yang Mutlak di luar
manusia. Selain itu, ia juga merupakan suatu sistema ritus ‘tata
peribadahan’ manusia kepada sesuatu yang dianggap Yang Mutlak, juga sebagai sistema
norma ‘tata kaidah’ yang mengatur hubungan antara manusia dan manusia serta
antara manusia dan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan kata keimanan dan
tata peribadahan itu.
Agama
, religi, dan din masing-masing memiliki arti etimilogis, masing-masing
memiliki riwayat dan sejarah. Akan tetapi, dalam arti teknis terminologis,
ketiga istilah itu memiliki inti makna yang sama.
Dapat
ditarik beberapa kesimpulan :
a. Agama
adalah ekuivalen (muradif) dengan din.
b. Makna
din, bukan hanya Islam, tetapi juga selain Islam. Orang yang berpendapat bahwa
din tidak sama dengan agama atau lebih luas daripada Agama, tidak dapat
dibenarkan, baik ditinjau dari segi ilmiah maupun dari segi diniyah. Hal yang
benar adalah agama (din) Islam, jauh lebih luas daripada agama (din) lainnya.
Din
‘Agama’ secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua bagian besar.
a.
Agama thabii,
yaitu agama bumi, agama filsafat, agama budaya, natural religion, dinul
thabii, dinul ardhi.
b.
Agama samawi, yaitu agama langit,
agama wahyu, agama profetis, revealed religion, dinus samawi.
Islam
adalah satu-satunya agama samawi. Agama sepanjang zaman, agama semua nabi,
Adam, Nuh, dan Nabi Muhammad saw. (al-Baqarah: 130; Ali Imran: 52’an-Nisaa’
:163-165, 170; al-Maa’idah:12, 44-47, 68-70; Yunus: 101;ash-Shaff:5-6).
Menurut
Al-Qur’an, agama Yahudi dan Nasrani-seperti yang kita lihat saat ini-bukan lagi
agama murni samawi karena yang satu merupakan penyimpangan dari agama asli Nabi
Musa a.sdan yang lainnya merupakan penyimpangan dari agama asli Nabi Isa a.s
(al-Baqarah: 75; Ali Imran: 78-80, 99-100; an-Nisaa : 46; al-Maa’idah : 13, 17,
41-47; 68-70; 72-78; Yunus: 84; Maryam: 88-93; ash-shaff: 5).
Sumber
Asli Ajaran Agama Islam yaitu :
1. Al-Qur’an
Kata
al-Qur’an diambil dari akar kata qara’a yang berarti mengumpulkan
menjadi satu. Qara’a berarti juga membaca atau menuturkan, karena dalam
pembacaan tau penuturan, huruf-huruf dan kat-kata dihimpun dan disusun dalam dalam susunan tertentu.
Menurut para ahli yang lain, dinamakan Al-Qur’an karena di dalamnya terhimpun
hasil-hasil dari semua kitab-kitab Allah. Tegasnya lagi suatu kumpulan dari
hasil-hasil semua ilmu sebagaimana terungkap dalam penjelasan tentang segala
sesuatu. Al-Qur’an juga berarti suatu buku yang harus dibaca, sebagaimana
tersimpul dari pernyataan Rasul, bahwa Al-Qur’an itu adalah buku bacaan yang
tersebar luas diseluruh dunia.
Al-Qur’an
itu dinamakan al-Kitab yang berarti tulisan yang lengkap tentang sesuatu
berarti pula peraturan, penetapan. Al-Furqan berarti membedakan antara
yang benar dengan yang salah sebenarnya dan yang palsu. Al-Dzikra,
al-Tadzkirah, berati pengingatan atau sumber keutamaan dan keagungan bagi
manusia dan lain sebagainya.
Dan
nama-nama itu jelas bahwa Al-Qur’an itu adalah kesatuan dari peraturan dan
keterangan yang menjadi landasan bagi manusia dalm mengembangankan dini menjadi
yang paling baik sehingga mencapai derajat yang tinggi dan bahagia.
Allah
turunkan dan tuangkan ajaran-Nya ke dalam bahasa Arab, karena orang yang Allah
tugaskan untuk menyampaikan ajaran-Nya itu kepada manusia disekitarnya adalah
seorang yang dilahirkan dan dibesarkan dalam masyarakat yang pandai berbahasa
arab, sehingga bahasa Arablah yang paling ia pahami.
Demikianlah
metode Allah mengajarkan Al-Qur’an kepada Rasul. Pertama Rasul disuruh
dia memerhatikan pembacaannya. Kedua, Rasul disuruh meniru bacaannya.
Ketiga, setelah selesai penyampaian lalu Allah jelaskan isi pengertian yang
terkandung di dalam apa yang disampaikan itu.
Apa
yang didapat oleh Rasul itu adalah bacaan, pengertian, dan metode, Allah
peritahkan agar Rasul berlakukan pula terhadap orang-orang di sekitarnya dan
sebagaimana firman Allah yang artinya :
1.
Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya
perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian (QS
Al-Israa’ (17) : 106).
2.
Keterangan-keterangan (mukjijat) dan kitab-kitab, dan Kami turunkan kepadamu
Al-Qur’an, agarkamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada ,mereka dan supaya mereka memikirkan (QS An-Nahl (16) : 44).
3.Dan
apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah
dengan tenang agar kamu mendapat rahmat (QS Al-A’raaf (7) :204).
Al-Qur’an
disampaikan kepada Rasul dengan perantaraan ruh suci atau ruh kepercayaan yaitu
malaikat Jibril.
2. Hadist atau Sunnah
Hadist atau sunnah
dipandang orang sebagai sumber ajaran Islam yang kedua. Sebenarnnya timbulnya
apa yang dinamakan hadist atau sunnah Rasul itu adalah konsekuensi dari
pelaksanaan tugas. Rasulullah Saw. Adalah menyampaikan risalah dari
Allah. Risalah itu disampaikan kepada pendengaran manusia dengan jalan membacakan
kalimat-kalimat risalah itu. Risalah itu disampaikan ke dalam jiwa manusia
dengan menjelaskan isi pengertian yang terkandung di dalam risalah itu.
Risalah itu disampaikan ke dalam perbuatan manusia denga jalan mencontohkan
pengerjaan atau mempraktikan isi risalah itu. Sesuai dengan fungsinya sebagai
penjelasan isi dari ajaran Allah, maka sudah barang tentu kata-kata dan
kalimta-kalimat hadis itu tidak menimbulkan kesamaan ataupun keraguan dan tidak
pula merupakan sesuatu yang baru. Dalam hal hadis ini, maka yang asli dari
Rasul hanyalah kata-kata dan susunan kata-kata itu kedalam kalimat-kalimat,
sedangkan isinya bukan pendapat pribadi Rasul, melainkan tetap isi yang
terdapat di dalam ajaran Allah. Sebab jika hadis itu berisikan pendapat pribadi
Rasul, maka hal itu berarti Islam itu
Kalam Allah ditambahkan Kalam Manusia. Dan Allah tidak pernah memeberikan hak
kepada Rasul untuk menambahi atau mengurangi isi ajaran Allah.
Macam-macam
hadist atau sunnah dilihat dari segi bentuknya yaitu :
a. Qauliyah
yakni semua perkataan Rasulullah.
b. Fi’liyah
yakni semua perbuatan Rasulullah.
c. Taqririyah
yakni penetapan, persetujuan dan pengakuan Rasulullah.
d. Hammiyah
yakni sesuatu yang telah direncanakan oleh kepada para Rasulullah dan telah
disampaikan kepada para sahabatnya untuk dikerjakan namun belum sempat
dikerjakan karena telah datang ajalnya.
Hadist atau sunnah dilihat dari segi jumlah orang
yang menyampaikannya yaitu :
a. Mutawatir
yaitu hadist yang diriwayatkan oleh orang banyak.
b. Masyhur
yaitu diriwayatkan oleh orang namun tidak sampai (jumlahnya) kepada derajat
mutawatir.
c. Ahad
yaitu diriwayatkan hanya oleh satu orang saja.
Hadist
atau sunnah dilihat dari segi kualitasnya yaitu :
a. Shahih
yakni hadis yang benar dan sehat tanpa ada keraguan atau kecacatan.
b. Hasan
yakni hadis yang baik,memenuhi syarat seperti hadis shahih, letak perbedaannya
(kuat hafalan). Hadis shahih kedhobitannya lebih sempurna daripada hadis hasan.
c. Dhaif
yakni hadis yang lemah.
d. Maudhu
yakni hadis yang palsu atau dibuat-buat.
3. Ijtihad
Ijtihad
yaitu mengerahkan segala kemampuan berpikir secara maksimal mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara’
yaitu Qur’an maupun Hadist. Ijtihad dapat dilakukan jika ada suatu masalah yang
dihukumnya tidak terdapat didalam Al-Qur’an maupun Hadist, maka dapat dilakukan
ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan mengacu berdasarkan pada
Al-Qur’an dan Hadist.
Macam-macam
ijtihad :
a. Ijma
Yaitu kesepakatan para ulama (mujathid)
dalam menetapkan suatu hukum-hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dalam suatu
perkara yang terjadi. Keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan
cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Adapun hasil dari
ijma’ adalah fatwa, yakni keputusan bersama para mujathid yang berwenang untk
diikuti seluruh umat.
b. Qiyas
Yaitu menggabungkan atau menyamakan.
Artinya menetapkan suatu hukum atau suatu perkara yang baru muncul, yang belum
ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalm sebab, manfaat, bahaya
dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama. Dalam Islam,
Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal-hal yang
ternyatabelum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya.
c. Istihsan
Yaitu tindakan meninggalkan satu hukum
kepada hukum lainnya disebabkan karena adanya suatu dalil syara’ yang
mengharuskan untuk meninggalkannya. Berbeda dengan Al-Qur’an, Hadist, Ijma’ dan
Qiyas yang kedudukannya sudah disepakati oleh para jumhur ulama sebagai sumber
hukum Islam. Istihsan ini adalah salah satu cara yang digunakan hanya oleh
sebagian ulama saja.
d. Maslahah
Mursalah
Yakni kemaslahatan yang tidak
disyariatkan oleh syar’i dalam wujud hukum, dalam rangka menciptakan
kemaslahatan, disamping tidak terdapat dalil yang membenarkan atau menyalahkan.
e. Sududz
Dzariah
Yakni tindakan dalam memutuskan sesuatu
yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan dan kemaslahatan umat.
f. Istishab
Yakni menetapkan sesuatu keadaan yang
berlaku sebelumnya hingga adanya dalil yang menunjukan adanya perubahan keadaan
itu. Atau menetapkan berdasarkan hukum yang ditetapkan pada masa lalu secara
abadi berdasarkan keadaan, hingga terdapat dalil yang menunjukan adanya
perubahan.
g. Urf
Yaitu segala sesuatu yang sudah dikenal
oleh manusia karena telah menjadi kebiasaan, adat atau tradisi baik bersifat
perkataan, perbuatan atau dalam kaitannya dengan meninggalkan perbuatan
tertentu.
B.
Urgensi,
Tujuan dan Kedudukan Agama
1. Urgensi Agama
Urgensi
Agama bagi kehidupan manusia adalh sangat strategis untuk strategis untuk
mengakses kebahagian dunia dan akherat. Mengapa penting karena agama berfungsi sebagai
kontrol, rambu-rambu, pegangan dan petunnjuk dalam menghadapi kehidupan di era
global yang serba tidak pasti. Oleh sebab itu mengapa manusia harus beragama
yakni disamping karena fitrah, identitas, kewajiban, keturunan, karena konversi
dan karena kebutuhan. Nah sekarang bagaimana ke enam elemen sebagai
komplementer menjadi suatu kebutuhan.
Sekarang
bagaimana mengerucutkan ke enam komponen itu sebagai komplementer mengerucut
menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa tergantikan dengan yang lain. Manusia
terdiri dari dua unsur yakni jasmani dan rohani dimana masing-masing mempunyai kebutuhan
sesuai dengan sifat kejadiannya, jasmani dari tanah rohani dari Allah, keduanya
harus tumbuh dan berkembang secara imbang
atau harus berbanding lurus agar
tidak mengalami kelabilan atau terpecah kepribadiannya. Kebutuhan jasmani
menurut hemat relatif sudah terpenuhi sedangkan kebutuhan rohani kaetika haus,
lapar dengan indikasi resah, gelisah, galau, putus rasa maka kebutuhannya
carilah apa yang datang dari Allah, melalui ayat-ayat Allh atau beribadah
kepada Allah, jangan pernah lari kepada selain Allah.
2. Tujuan Agama
Adapun
tujuan dari Agama itu sendiri adalah
sebagai tatanan Tuhan yang dapat membimbing Mansuia yang berakal untuk berusaha
mencari kebahagian hidup didunia dan akhirat “kehidupan selanjutnya”.
Selain
Agama juga mengajarkan para penganutnya untuk mengatur hidupnya agar
mendapatkan kebahagian untuk dirinya itu sebagai pembuka jalan kepada Sang
Pencipta Esa ketika telah mati. Ajaran
Agama yang universal mengandung kebenaran yang tidak dapat diubah meskipun
masyarakat telah menerima itu berubah dalam struktur dan cara berfikirnya.
3. Kedudukan
Kedudukan agama terbagi menjadi 2 macam
:
a. Kedudukan agama dalam kebenaran.
Dalam hal ini terdapat 4 pandangan yang
mengartikannya.
Menurut pengetahuan,
kedudukan agama pada hal ini menurutnya adalah kebenaran yang bisa diterima
oleh akal manusia. Dimana akal manusia masih bisa menganggapnya sesuatu yang
betul dengan pikiran dan mereka membenarkannya denga ucapan atau pun perilaku.
Menurut ilmu,
kedudukan agama menurutnya adalah kebenaran yang didapat dengan cara proses
ilmiah/langkah-langkah ilmiah. Dimana didalamnya terdapat masalah yang harus
diselesaikan. Adapun langkah-langkah tersebut : masalah, observasi/penelitian,
hipotesis, eksprimen/evaluasi, kesimpulan, langkah-langkah, inilah yang
menghasilkan teori apabila teori ini benar maka ilmu telah membuktikannya.
Menurut filsafat,
kedudukan menurut filsafat adalah kebenaran yang berdasarkan logika dan
diperkuat oleh dalil naqli ataupun aqli.
Menurut Agama,kedudukan
agama menurut agama adalah kebenaran yang mutlak yang berdasarkan langsung dari
wahyu Allah.
b. Kedudukan agama menurut perilaku manusia
Kedudukan agama dalam perilaku manuasia
bertempat pada hati dan akal, dimana hati sebagai tempat penguat sifat
seseorang akan kebenaran, sedangkan akal adalah tempat untuk berfikir apakah
yang diterima benar atau salah. Hati manusia begitu mudahnya goyah dikarenakan
sifat manusia yang berubah ubah. Maka hati haruslah besertan agama, dan akal
haruslah beserta pengetahuan. Apa pepatah bilang “agama tanpa ilmu baikan orang
yangn buta, dan ilmu tanpa agama bagaikan orang yang lumpuh”. Maka denga kata
lain manusia harus bisa menjaga hati dan akal pikirannya, untuk bisa menerima
apa yang ada di alam semesta ini.
C.
Metode
Pemahaman Ajaran Agama
Menurut
bahasa (etimologo), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang),
hodos (jalan). Jadi metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah
yang ditempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.
Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai. Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan.
Sedangkan
metodologi berasal dari tiga kata Yunani (meta,hetodos dan logos).
Meta berarti menuju, melalui dan mengikuti. Heterodos berarti
jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Logos berarti
studi tentang atau teori tentang. Jadi metodologi adalah cara-cara yang
digunakan manusia untuk mencapai pengetahuan tentang realita atau kebenaran.
D.
Perbedaan
Metode dan Metodologi
Banyak
orang menyamakan metode dan metodologi, padahal diantara keduanya itu memiliki
pengertian yang berbeda, diantaranya:
·
Metode
1. Merupakan
langkah-langkah praktis yang sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang
yang sudah tidak dipertanyakan lagi (aplikatif).
2. Dianggap
sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
3. Tidak
ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilma pengetahuan.
4. Tidak
menjadi bagian dari sistematika filsafat.
·
Metodologi
1. Merupakan
kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.
2. Terbuka
luas untuk mengkaji, dapat diperdebatkan (disputable) dan merefleksi
cara kerja suatu ilmu.
3. Tidak
lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tetapi berupa kajian tentang
metode.
4. Metodologi
juga menjadi bagian dari sistematika filsafat.
Menurut Ali Syari’ati, metode memahami islam harus
melibatkan beberapa dimensi. Mengkaji Islam hanya dengan satu dimensi atau satu
sudut pandang saja dan mengabaikan dimensi yang lain tidak akan berhasil
menangkap makna Al-Quran secara utuh dan padu.
Adapun metode-metode dalam memahami
ajaran Islam secara lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.
Metode Diakronis
Adalah metode mempelajari Islam yang menonjolkan aspek sejarah.
Metode ini memberi kemungkinan adanya studi komparasi tentang berbagai penemuan
dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam.
2. Metode
Sinkronik-Analitis
Adalah metode mempelajari
Islam yang memberikan kemampuan analisis teroritis yang sangat berguna bagi perkembangan keimanan dan mental
intelek umat Islam. Metode ini lebih mengutamakan segi aplkatif dan praktis,
tetapi juga mengutamakan teoritik.
Matode diakronis dan metode sinkronik-analitik menggunakan asumsi dasar sebagai
berikut :
a. Islam adalah
agama wahyu Ilahi yang berlainan dengan kebudayaan sebagai hasil daya cipta dan
rasa manusia (Q.S. Al-Najm : 3-4).
b. Islam adalah
agama yang sempurna dan diatas segala-galanya (Q.S. Al-Maidah : 3).
c. Islam merupakan
supra sistem yang mempunyai beberapa sistem dan sub sistem serta komponen
dangan bagian-bagiannya dan dan secara keseluruhan merupakan struktur yang unik
(Q.S. Fuslihat : 37).
d. Wajib bagi umat
Islam untuk mengajak pada yang ma’ruf dan nahi munkar (Q.S. Ali Imran : 104).
e. Wajib bagi umat
Islam untuk mengajak orang lain kejalan Allah SWT (Q.S. An-Nahl : 125).
f. Wajib bagi umat
Islam untuk menyampaikan risalah Islam menurut kemampuannya
g. Wajib bagi
sebagian umat Islam untuk memperdalam ajaran agama Islam (Q.S. Al-Taubah : 122)
3. Metode Problem
solving (hallu al-musykilat)
Adalah suatu metode yang
mempelajari Islam dan mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi beragai
masalah dari suatu cabang ilmu pengetahuan dangan menggunakan solusi atau cara
penyelesaian masalah secara bersama-sama.
4. Metode Empiris
(Tajribiyah)
Suatu metode mempelajari Islam yang memungkinkan
Umat Islam mempelajari ajarannya melalui proses aktualisasi dan internalisasi
norma-norma dan kaidah Islam dengan suatu proses aplikasi yang menimbulkan
suatu interaksi sosial, kemudian secara deskritif proses interaksi dapat
dirumuskan dalam suatu sistem norma baru.
Metode problem solving dan
metode empiris menggunakan asumsi dasar sebagai berikut :
a. Norma
(ketentuan) kebajikan dan kemungkinan selalu ada dan diterangkan dalam Islam (Q.S.
Ali-Imran : 104).
b. Ajaran Islam
merupakan jalan untuk menuju ridla Allah SWT (Q.S. Al-Fath : 29).
c. Ajaran Islam
merupakan risalah atau pedoman hidup di dunia dan akhirat (Q.S. Al-Syura : 13).
d. Ajaran Islam
sebagai sumber ilmu pengetahuan (Q.S. Al-Baqarah dan At-Taubah : 122).
5. Metode Deduktif
(Al-Manhaj Al Istinbathiyah)
Suatu metode memahami Islam
dengan cara menyusun kaidah-kaidah secara logis dan filosofis dan selanjutnya
kaidah tersebut diaplikasikan untuk menentukan masalah-masalah yang di hadapi.
Metode ini dipakai untuk sarana meng-istimbatkan hukum syara’ dan kaidah itu
bener-bener bersifat penentu dalam masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai
tidaknya dengan madzhabnya. Metode ini dikenal dengan metode mutakallimin atau
metode syafi’iyah.
6. Matode Induktif
(Al-Manhaj Al-Istiqraiyah)
Suatu metode memahami Islam
dengan cara menyusun kaidah-kaidah hukum untuk diterapkan kepada
masalah-masalah furu’ yang disesuaikan dengan madzhabnya terlebih dahulu.
Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu
dianalisis. Kemudian disusun kaidah hukum dengan catatan setelah terlebih
dahulu disesuaikan dengan madzhabnya.
Selanjutnya, terdapat pula metode memahami Islam yang dikemukakan oleh
Nasruddin Razzak. Ia mengajarkan metode pemahaman Islam secara menyeluruh. Cara
tersebut digunakan untuk memahami Islam paling besar agar menjadi pemeluk agama
yang mantap dan untuk menumbuhkan sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain.
Metode tersebut juga di tempuh dalam rangka menghindari kesalahpahaman yang
mnimbulkan sikap serta pola hidup beragama yang berlaku.
Untuk memahami Islam secara benar, terdapat empat cara yang tepat
menurut Nasruddin Razzak, yaitu sebagai berikut :
a. Islam harus
dipelajari dari sumbernya yang asli, yaitu Al-Quran dan sunnah Rasul.
b. Islam harus
dipelajari secara integral atau secara keseluruhan.
c. Islam perlu
dipelajari dari kepustakan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu’ama, dan sarjana Islam.
d. Islam hendaknya
dipelajari dari ketentuan normatif teologis dalam Al-Quran kemudian dihubungkan dengan
kenyataan historis, empiris dan sosiologis.
Dari beberapa metode
tersebut terdapat dua metode dalam memahami Islam secara garis besar, yaitu :
1. Metode komparasi,
yaitu suatu metode untuk memahami ajaran Islam dengan membandingkan seluruh aspek Islam dengan agama lainnya agar objektif dan
utuh. Dalam komparasi tersebut terlihat jelas bahwa Islam sangat berbeda dengan
agama-agama lain. Intinya Islam mengajarkan kesederhanaan dalam kehidupan
berbagai bidang.
2. Metode sintesis,
yaitu metode memahami Islam dengan memadukan metode ilmiah dengan metode logi
normative dan bersifat rasional, obyektif dan ktiris dengan metode
teologis-normatif.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Agama
adalah ekuivalen (muradif) dengan din. Din “Agama” dibedakan menjadi dua bagian
besar yaitu Agama Thabii (agama bumi, agama filsafat, agama budaya, natural religion, dinul thabii dinul ardhi)
dan Agama Samawi (agama langit, agama wahyu, agama profetis, revealed religion, dinus samawi). Dan kita sudah tahu bahwa
sumber-sumber asli ajaran Islam terdiri dari Al-Quran, Hadist atau sunnah dan
Ijtihad. Sehingga tujuan dari Agama adalah sebagai tatanan Tuhan yang dapat
membimbing manusia yang berakal untuk barusaha mencari kebahagiaan hidup di
dunia dan akhirat “kehidupan selanjutnya” dengan berpegang teguh pada sumber
asli ajaran agama Islam. Agar mudah memahami ajaran Islam ada beberapa metode
yaitu Metode Diakronis (menonjolkan aspek sejarah), Metode Sinkronik-Analitis
(kemampuan anlisis teoritis), Metode Problem Solving (mengajak pemeluknya untuk
berlatih mengahadapi berbagai masalah), Metode Empiris (melalui proses
aktualisasi dan internalisasi), Metode Deduktif (menyusun kaidah-kaidah secara
logis dan filosofis), dan terakhir dengan Metode Induktif (menyusun
kaidah-kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah-masalah furu’).
B. SARAN
Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini masih
banyak kekurangan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat
membangun demi kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar