Makalah : Pengertian Agama, Sumber Asli Ajaran Agama dan Agama Islam



MAKALAH
STUDI AGAMA KONTEMPORER
Dosen Pengampu Mata Kuliah : Iqbal,M.Hum

Pengertian Agama, Sumber Asli Ajaran Agama dan Agama Islam


Disusun oleh :
Gia Safitri
NIM : 1803150063
Indah Miftahul Janah
NIM : 1803150058


PRODI SEJARAH PERADABAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PALANGKARAYA
2018

 KATA PENGANTAR
Rasa syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pencipta atas segala kehidupan yang senantiasa memberikan rahmat-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan judul “Pengertian Agama, Sumber Asli Ajaran Agama dan Agama Islam”.
Saya menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna perbaikan dan kelengkapan penyusunan makalah ini.
Dalam kesempatan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini. Semoga Allah senantiasa membalas dengan kebaikan yang berlipat ganda. Harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Palangka Raya, September 2018
Penyusun,


***

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................
DAFTAR ISI.................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................................
B.     Rumusan Masalah...............................................................................................
C.     Tujuan Penulisan.................................................................................................
D.    Manfaat Penulisan..............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Agama dan Sumber Asli Ajaran Agama Islam.................................
B.     Urgensi, Tujuan, dan Kedudukan Agama..........................................................
C.     Metode Pemahaman Ajaran Islam......................................................................
D.    Perbedaan Metode dan Metodelogi...................................................................
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.........................................................................................................
B.     Saran...................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................



 ***

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
            Menurut KBBI, Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya, dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian kepercayaan tersebut.
            Kata “agama” berasa dari bahasa Sansekerta Agama yang berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan barakar pada keta kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan beriligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
            Dinegara di Indonesia, terdepat 6 agama yang sah yaitu : Islam, Kristen, Protestan, Khatolik, Hindu, Budha serta Konghucu. Walaupun masih banyak, keyakinan ataupun kepercayaanyang dianut oleh sebagian masyarakat, namun ke-6 agama tersebutlah yang sah secara hukum. Secara garis besar, sebenarnya semua agama itu mengajarkan hal-hal yang baik (cara mendekatkan diri kepada Tuhan).
            Disini kita akan membicarakan sedikit tentang apa itu Islam? Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw dan Rasul sebagai utusan-Nya yang terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Agama Islam adalah satu-satunya agama yang di akui di sisi Allah SWT.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa itu agama dan bagaimana agama Islam?
2.      Apa-apa saja sumber asli ajaran agama Islam?
3.      Apa itu urgensi,tujuan dan kedudukan agama?
4.      Apa-apa saja metode dalam memahami ajaran Islam?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Agar mengetahui apa itu agama dan agama Islam.
2.      Agar mengetahui apa-apa saja sumber asli ajaran dan bagaimana penjelasan dari macam-macam sumber asli ajaran agama Islam tersebut.
3.      Agar memahami apa itu urgensi agama, apa saja tujuan agama, dan bagaimana kedudukan agama itu sendriri.
4.      Agar mengetahui dan memahami penjelasan dari tiap metode-metode tersebut.

D.    MANFAAT PENULISAN
Sebagai sumber informasi dan referensi bagi diri sendiri serta orang lain mengenai pengertian agama, sumber asli ajaran agama Islam dan agama Islam.





BAB II
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Agama dan Sumber Asli  Ajaran Agama Islam
Agama, religi, dan din pada umumnya merupakan suatu sistema credo ’tata keimanan’ atau ‘tata keyakinan’ atas adanya sesuatu Yang Mutlak di luar manusia. Selain itu, ia juga merupakan suatu sistema ritus ‘tata peribadahan’ manusia kepada sesuatu yang dianggap Yang Mutlak, juga sebagai sistema norma ‘tata kaidah’ yang mengatur hubungan antara manusia dan manusia serta antara manusia dan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan kata keimanan dan tata peribadahan itu.
Agama , religi, dan din masing-masing memiliki arti etimilogis, masing-masing memiliki riwayat dan sejarah. Akan tetapi, dalam arti teknis terminologis, ketiga istilah itu memiliki inti makna yang sama.
Dapat ditarik beberapa kesimpulan :
a.      Agama adalah ekuivalen (muradif) dengan din.
b.      Makna din, bukan hanya Islam, tetapi juga selain Islam. Orang yang berpendapat bahwa din tidak sama dengan agama atau lebih luas daripada Agama, tidak dapat dibenarkan, baik ditinjau dari segi ilmiah maupun dari segi diniyah. Hal yang benar adalah agama (din) Islam, jauh lebih luas daripada agama (din) lainnya.
Din ‘Agama’ secara garis besar dapat dibedakan menjadi dua bagian besar.
a.       Agama thabii, yaitu agama bumi, agama filsafat, agama budaya, natural religion, dinul thabii, dinul ardhi.
b.      Agama samawi, yaitu agama langit, agama wahyu, agama profetis, revealed religion, dinus samawi.
Islam adalah satu-satunya agama samawi. Agama sepanjang zaman, agama semua nabi, Adam, Nuh, dan Nabi Muhammad saw. (al-Baqarah: 130; Ali Imran: 52’an-Nisaa’ :163-165, 170; al-Maa’idah:12, 44-47, 68-70; Yunus: 101;ash-Shaff:5-6).
Menurut Al-Qur’an, agama Yahudi dan Nasrani-seperti yang kita lihat saat ini-bukan lagi agama murni samawi karena yang satu merupakan penyimpangan dari agama asli Nabi Musa a.sdan yang lainnya merupakan penyimpangan dari agama asli Nabi Isa a.s (al-Baqarah: 75; Ali Imran: 78-80, 99-100; an-Nisaa : 46; al-Maa’idah : 13, 17, 41-47; 68-70; 72-78; Yunus: 84; Maryam: 88-93; ash-shaff: 5).



Sumber Asli Ajaran Agama Islam yaitu :
1.      Al-Qur’an
Kata al-Qur’an diambil dari akar kata qara’a yang berarti mengumpulkan menjadi satu. Qara’a berarti juga membaca atau menuturkan, karena dalam pembacaan tau penuturan, huruf-huruf dan kat-kata dihimpun  dan disusun dalam dalam susunan tertentu. Menurut para ahli yang lain, dinamakan Al-Qur’an karena di dalamnya terhimpun hasil-hasil dari semua kitab-kitab Allah. Tegasnya lagi suatu kumpulan dari hasil-hasil semua ilmu sebagaimana terungkap dalam penjelasan tentang segala sesuatu. Al-Qur’an juga berarti suatu buku yang harus dibaca, sebagaimana tersimpul dari pernyataan Rasul, bahwa Al-Qur’an itu adalah buku bacaan yang tersebar luas diseluruh dunia.
Al-Qur’an itu dinamakan al-Kitab yang berarti tulisan yang lengkap tentang sesuatu berarti pula peraturan, penetapan. Al-Furqan berarti membedakan antara yang benar dengan yang salah sebenarnya dan yang palsu. Al-Dzikra, al-Tadzkirah, berati pengingatan atau sumber keutamaan dan keagungan bagi manusia dan lain sebagainya.
Dan nama-nama itu jelas bahwa Al-Qur’an itu adalah kesatuan dari peraturan dan keterangan yang menjadi landasan bagi manusia dalm mengembangankan dini menjadi yang paling baik sehingga mencapai derajat yang tinggi dan bahagia.
Allah turunkan dan tuangkan ajaran-Nya ke dalam bahasa Arab, karena orang yang Allah tugaskan untuk menyampaikan ajaran-Nya itu kepada manusia disekitarnya adalah seorang yang dilahirkan dan dibesarkan dalam masyarakat yang pandai berbahasa arab, sehingga bahasa Arablah yang paling ia pahami.
Demikianlah metode Allah mengajarkan Al-Qur’an kepada Rasul. Pertama Rasul disuruh dia memerhatikan pembacaannya. Kedua, Rasul disuruh meniru bacaannya. Ketiga, setelah selesai penyampaian lalu Allah jelaskan isi pengertian yang terkandung di dalam apa yang disampaikan itu.
Apa yang didapat oleh Rasul itu adalah bacaan, pengertian, dan metode, Allah peritahkan agar Rasul berlakukan pula terhadap orang-orang di sekitarnya dan sebagaimana firman Allah yang artinya :
1. Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian (QS Al-Israa’ (17) : 106).
2. Keterangan-keterangan (mukjijat) dan kitab-kitab, dan Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an, agarkamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada ,mereka dan supaya mereka memikirkan (QS An-Nahl (16) : 44).
3.Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat (QS Al-A’raaf (7) :204).
Al-Qur’an disampaikan kepada Rasul dengan perantaraan ruh suci atau ruh kepercayaan yaitu malaikat Jibril.
2.      Hadist atau Sunnah
Hadist atau sunnah dipandang orang sebagai sumber ajaran Islam yang kedua. Sebenarnnya timbulnya apa yang dinamakan hadist atau sunnah Rasul itu adalah konsekuensi dari pelaksanaan tugas. Rasulullah Saw. Adalah menyampaikan risalah dari Allah. Risalah itu disampaikan kepada pendengaran manusia dengan jalan membacakan kalimat-kalimat risalah itu. Risalah itu disampaikan ke dalam jiwa manusia dengan menjelaskan isi pengertian yang terkandung di dalam risalah itu. Risalah itu disampaikan ke dalam perbuatan manusia denga jalan mencontohkan pengerjaan atau mempraktikan isi risalah itu. Sesuai dengan fungsinya sebagai penjelasan isi dari ajaran Allah, maka sudah barang tentu kata-kata dan kalimta-kalimat hadis itu tidak menimbulkan kesamaan ataupun keraguan dan tidak pula merupakan sesuatu yang baru. Dalam hal hadis ini, maka yang asli dari Rasul hanyalah kata-kata dan susunan kata-kata itu kedalam kalimat-kalimat, sedangkan isinya bukan pendapat pribadi Rasul, melainkan tetap isi yang terdapat di dalam ajaran Allah. Sebab jika hadis itu berisikan pendapat pribadi Rasul, maka hal itu berarti  Islam itu Kalam Allah ditambahkan Kalam Manusia. Dan Allah tidak pernah memeberikan hak kepada Rasul untuk menambahi atau mengurangi isi ajaran Allah.
Macam-macam hadist atau sunnah dilihat dari segi bentuknya yaitu :
a.       Qauliyah yakni semua perkataan Rasulullah.
b.      Fi’liyah yakni semua perbuatan Rasulullah.
c.       Taqririyah yakni penetapan, persetujuan dan pengakuan Rasulullah.
d.      Hammiyah yakni sesuatu yang telah direncanakan oleh kepada para Rasulullah dan telah disampaikan kepada para sahabatnya untuk dikerjakan namun belum sempat dikerjakan karena telah datang ajalnya.
Hadist  atau sunnah dilihat dari segi jumlah orang yang menyampaikannya yaitu :
a.       Mutawatir yaitu hadist yang diriwayatkan oleh orang banyak.
b.      Masyhur yaitu diriwayatkan oleh orang namun tidak sampai (jumlahnya) kepada derajat mutawatir.
c.       Ahad yaitu diriwayatkan hanya oleh satu orang saja.
Hadist atau sunnah dilihat dari segi kualitasnya yaitu :
a.       Shahih yakni hadis yang benar dan sehat tanpa ada keraguan atau kecacatan.
b.      Hasan yakni hadis yang baik,memenuhi syarat seperti hadis shahih, letak perbedaannya (kuat hafalan). Hadis shahih kedhobitannya lebih sempurna daripada hadis hasan.
c.       Dhaif yakni hadis yang lemah.
d.      Maudhu yakni hadis yang palsu atau dibuat-buat.

3.      Ijtihad
Ijtihad yaitu mengerahkan segala kemampuan berpikir secara maksimal mengeluarkan hukum syar’i dari dalil-dalil syara’ yaitu Qur’an maupun Hadist. Ijtihad dapat dilakukan jika ada suatu masalah yang dihukumnya tidak terdapat didalam Al-Qur’an maupun Hadist, maka dapat dilakukan ijtihad dengan menggunakan akal pikiran dengan mengacu berdasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist.
Macam-macam ijtihad :
a.       Ijma
Yaitu kesepakatan para ulama (mujathid) dalam menetapkan suatu hukum-hukum berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dalam suatu perkara yang terjadi. Keputusan bersama yang dilakukan oleh para ulama dengan cara ijtihad untuk kemudian dirundingkan dan disepakati. Adapun hasil dari ijma’ adalah fatwa, yakni keputusan bersama para mujathid yang berwenang untk diikuti seluruh umat.
b.      Qiyas
Yaitu menggabungkan atau menyamakan. Artinya menetapkan suatu hukum atau suatu perkara yang baru muncul, yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalm sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama. Dalam Islam, Ijma dan Qiyas sifatnya darurat, bila memang terdapat hal-hal yang ternyatabelum ditetapkan pada masa-masa sebelumnya.
c.       Istihsan
Yaitu tindakan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya disebabkan karena adanya suatu dalil syara’ yang mengharuskan untuk meninggalkannya. Berbeda dengan Al-Qur’an, Hadist, Ijma’ dan Qiyas yang kedudukannya sudah disepakati oleh para jumhur ulama sebagai sumber hukum Islam. Istihsan ini adalah salah satu cara yang digunakan hanya oleh sebagian ulama saja.
d.      Maslahah Mursalah
Yakni kemaslahatan yang tidak disyariatkan oleh syar’i dalam wujud hukum, dalam rangka menciptakan kemaslahatan, disamping tidak terdapat dalil yang membenarkan atau menyalahkan.
e.       Sududz Dzariah
Yakni tindakan dalam memutuskan sesuatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan dan kemaslahatan umat.
f.       Istishab
Yakni menetapkan sesuatu keadaan yang berlaku sebelumnya hingga adanya dalil yang menunjukan adanya perubahan keadaan itu. Atau menetapkan berdasarkan hukum yang ditetapkan pada masa lalu secara abadi berdasarkan keadaan, hingga terdapat dalil yang menunjukan adanya perubahan.
g.      Urf
Yaitu segala sesuatu yang sudah dikenal oleh manusia karena telah menjadi kebiasaan, adat atau tradisi baik bersifat perkataan, perbuatan atau dalam kaitannya dengan meninggalkan perbuatan tertentu.

B.     Urgensi, Tujuan dan Kedudukan Agama
1.      Urgensi Agama
Urgensi Agama bagi kehidupan manusia adalh sangat strategis untuk strategis untuk mengakses kebahagian dunia dan akherat. Mengapa penting karena agama berfungsi sebagai kontrol, rambu-rambu, pegangan dan petunnjuk dalam menghadapi kehidupan di era global yang serba tidak pasti. Oleh sebab itu mengapa manusia harus beragama yakni disamping karena fitrah, identitas, kewajiban, keturunan, karena konversi dan karena kebutuhan. Nah sekarang bagaimana ke enam elemen sebagai komplementer menjadi suatu kebutuhan.
Sekarang bagaimana mengerucutkan ke enam komponen itu sebagai komplementer mengerucut menjadi suatu kebutuhan yang tidak bisa tergantikan dengan yang lain.  Manusia terdiri dari dua unsur yakni jasmani dan rohani dimana masing-masing mempunyai kebutuhan sesuai dengan sifat kejadiannya, jasmani dari tanah rohani dari Allah, keduanya harus tumbuh dan berkembang secara imbang  atau harus  berbanding lurus agar tidak mengalami kelabilan atau terpecah kepribadiannya. Kebutuhan jasmani menurut hemat relatif sudah terpenuhi sedangkan kebutuhan rohani kaetika haus, lapar dengan indikasi resah, gelisah, galau, putus rasa maka kebutuhannya carilah apa yang datang dari Allah, melalui ayat-ayat Allh atau beribadah kepada Allah, jangan pernah lari kepada selain Allah.
2.      Tujuan Agama
Adapun tujuan dari Agama itu sendiri  adalah sebagai tatanan Tuhan yang dapat membimbing Mansuia yang berakal untuk berusaha mencari kebahagian hidup didunia dan akhirat “kehidupan selanjutnya”.
Selain Agama juga mengajarkan para penganutnya untuk mengatur hidupnya agar mendapatkan kebahagian untuk dirinya itu sebagai pembuka jalan kepada Sang Pencipta Esa ketika telah mati. Ajaran Agama yang universal mengandung kebenaran yang tidak dapat diubah meskipun masyarakat telah menerima itu berubah dalam struktur dan cara berfikirnya.

3.      Kedudukan
Kedudukan agama terbagi menjadi 2 macam :
a.      Kedudukan agama dalam kebenaran.
Dalam hal ini terdapat 4 pandangan yang mengartikannya.
Menurut pengetahuan, kedudukan agama pada hal ini menurutnya adalah kebenaran yang bisa diterima oleh akal manusia. Dimana akal manusia masih bisa menganggapnya sesuatu yang betul dengan pikiran dan mereka membenarkannya denga ucapan atau pun perilaku.
Menurut ilmu, kedudukan agama menurutnya adalah kebenaran yang didapat dengan cara proses ilmiah/langkah-langkah ilmiah. Dimana didalamnya terdapat masalah yang harus diselesaikan. Adapun langkah-langkah tersebut : masalah, observasi/penelitian, hipotesis, eksprimen/evaluasi, kesimpulan, langkah-langkah, inilah yang menghasilkan teori apabila teori ini benar maka ilmu telah membuktikannya.
Menurut filsafat, kedudukan menurut filsafat adalah kebenaran yang berdasarkan logika dan diperkuat oleh dalil naqli ataupun aqli.
Menurut Agama,kedudukan agama menurut agama adalah kebenaran yang mutlak yang berdasarkan langsung dari wahyu Allah.

b.      Kedudukan agama menurut perilaku manusia
Kedudukan agama dalam perilaku manuasia bertempat pada hati dan akal, dimana hati sebagai tempat penguat sifat seseorang akan kebenaran, sedangkan akal adalah tempat untuk berfikir apakah yang diterima benar atau salah. Hati manusia begitu mudahnya goyah dikarenakan sifat manusia yang berubah ubah. Maka hati haruslah besertan agama, dan akal haruslah beserta pengetahuan. Apa pepatah bilang “agama tanpa ilmu baikan orang yangn buta, dan ilmu tanpa agama bagaikan orang yang lumpuh”. Maka denga kata lain manusia harus bisa menjaga hati dan akal pikirannya, untuk bisa menerima apa yang ada di alam semesta ini.
C.    Metode Pemahaman Ajaran Agama
Menurut bahasa (etimologo), metode berasal dari bahasa Yunani, yaitu meta (sepanjang), hodos (jalan). Jadi metode adalah suatu ilmu tentang cara atau langkah-langkah yang ditempuh dalam suatu disiplin tertentu untuk mencapai tujuan tertentu. Metode berarti ilmu cara menyampaikan sesuatu kepada orang lain.
Menurut istilah (terminologi), metode adalah ajaran yang memberi uraian, penjelasan, dan penentuan nilai.
Metode adalah suatu ilmu yang memberi pengajaran tentang sistem dan langkah yang harus ditempuh dalam mencapai suatu penyelidikan keilmuan.
Sedangkan metodologi berasal dari tiga kata Yunani (meta,hetodos dan logos). Meta berarti menuju, melalui dan mengikuti. Heterodos berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Logos berarti studi tentang atau teori tentang. Jadi metodologi adalah cara-cara yang digunakan manusia untuk mencapai pengetahuan tentang realita atau kebenaran.
D.    Perbedaan Metode dan Metodologi
Banyak orang menyamakan metode dan metodologi, padahal diantara keduanya itu memiliki pengertian yang berbeda, diantaranya:
·         Metode
1.      Merupakan langkah-langkah praktis yang sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang yang sudah tidak dipertanyakan lagi (aplikatif).
2.      Dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut.
3.      Tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilma pengetahuan.
4.      Tidak menjadi bagian dari sistematika filsafat.
·         Metodologi
1.      Merupakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan.
2.      Terbuka luas untuk mengkaji, dapat diperdebatkan (disputable) dan merefleksi cara kerja suatu  ilmu.
3.      Tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima tetapi berupa kajian tentang metode.
4.      Metodologi juga menjadi bagian dari sistematika filsafat.
Menurut  Ali Syari’ati, metode memahami islam harus melibatkan beberapa dimensi. Mengkaji Islam hanya dengan satu dimensi atau satu sudut pandang saja dan mengabaikan dimensi yang lain tidak akan berhasil menangkap makna Al-Quran secara utuh dan padu.
Adapun metode-metode dalam memahami ajaran Islam secara lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Metode Diakronis
      Adalah metode mempelajari Islam yang menonjolkan aspek sejarah. Metode ini memberi kemungkinan adanya studi komparasi tentang berbagai penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam.

2.      Metode Sinkronik-Analitis
      Adalah metode mempelajari Islam yang memberikan kemampuan analisis teroritis yang sangat  berguna bagi perkembangan keimanan dan mental intelek umat Islam. Metode ini lebih mengutamakan segi aplkatif dan praktis, tetapi juga mengutamakan  teoritik. Matode diakronis dan metode sinkronik-analitik menggunakan asumsi dasar sebagai berikut :
a.       Islam adalah agama wahyu Ilahi yang berlainan dengan kebudayaan sebagai hasil daya cipta dan rasa manusia (Q.S. Al-Najm : 3-4).
b.      Islam adalah agama yang sempurna dan diatas segala-galanya (Q.S. Al-Maidah : 3).
c.       Islam merupakan supra sistem yang mempunyai beberapa sistem dan sub sistem serta komponen dangan bagian-bagiannya dan dan secara keseluruhan merupakan struktur yang unik (Q.S. Fuslihat : 37).
d.      Wajib bagi umat Islam untuk mengajak pada yang ma’ruf dan nahi munkar (Q.S. Ali Imran : 104).
e.       Wajib bagi umat Islam untuk mengajak orang lain kejalan Allah SWT (Q.S. An-Nahl : 125).
f.       Wajib bagi umat Islam untuk menyampaikan risalah Islam menurut kemampuannya
g.      Wajib bagi sebagian umat Islam untuk memperdalam ajaran agama Islam (Q.S. Al-Taubah : 122)

3.      Metode Problem solving (hallu al-musykilat)
      Adalah suatu metode yang mempelajari Islam dan mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi beragai masalah dari suatu cabang ilmu pengetahuan dangan menggunakan solusi atau cara penyelesaian masalah secara bersama-sama.

4.      Metode Empiris (Tajribiyah)
      Suatu  metode mempelajari Islam yang memungkinkan Umat Islam mempelajari ajarannya melalui proses aktualisasi dan internalisasi norma-norma dan kaidah Islam dengan suatu proses aplikasi yang menimbulkan suatu interaksi sosial, kemudian secara deskritif proses interaksi dapat dirumuskan dalam suatu sistem norma baru.
      Metode problem solving dan metode empiris menggunakan asumsi dasar sebagai berikut :
a.       Norma (ketentuan) kebajikan dan kemungkinan selalu ada dan diterangkan dalam Islam (Q.S. Ali-Imran : 104).
b.      Ajaran Islam merupakan jalan untuk menuju ridla Allah SWT (Q.S. Al-Fath : 29).
c.       Ajaran Islam merupakan risalah atau pedoman hidup di dunia dan akhirat (Q.S. Al-Syura : 13).
d.      Ajaran Islam sebagai sumber ilmu pengetahuan (Q.S. Al-Baqarah dan At-Taubah : 122).

5.      Metode Deduktif (Al-Manhaj Al Istinbathiyah)
      Suatu metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah-kaidah secara logis dan filosofis dan selanjutnya kaidah tersebut diaplikasikan untuk menentukan masalah-masalah yang di hadapi. Metode ini dipakai untuk sarana meng-istimbatkan hukum syara’ dan kaidah itu bener-bener bersifat penentu dalam masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai tidaknya dengan madzhabnya. Metode ini dikenal dengan metode mutakallimin atau metode syafi’iyah.



6.      Matode Induktif (Al-Manhaj Al-Istiqraiyah)
      Suatu metode memahami Islam dengan cara menyusun kaidah-kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah-masalah furu’ yang disesuaikan dengan madzhabnya terlebih dahulu.
Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu dianalisis. Kemudian disusun kaidah hukum dengan catatan setelah terlebih dahulu disesuaikan dengan madzhabnya.

Selanjutnya, terdapat pula metode memahami Islam yang dikemukakan oleh Nasruddin Razzak. Ia mengajarkan metode pemahaman Islam secara menyeluruh. Cara tersebut digunakan untuk memahami Islam paling besar agar menjadi pemeluk agama yang mantap dan untuk menumbuhkan sikap toleransi terhadap pemeluk agama lain. Metode tersebut juga di tempuh dalam rangka menghindari kesalahpahaman yang mnimbulkan sikap serta pola hidup beragama yang berlaku.
Untuk memahami Islam secara benar, terdapat empat cara yang tepat menurut Nasruddin Razzak, yaitu sebagai berikut :
a.       Islam harus dipelajari dari sumbernya yang asli, yaitu Al-Quran dan sunnah Rasul.
b.      Islam harus dipelajari secara integral atau secara keseluruhan.
c.       Islam perlu dipelajari dari kepustakan yang ditulis oleh para ulama besar, kaum zu’ama, dan sarjana Islam.
d.      Islam hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis dalam  Al-Quran kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan sosiologis.
Dari beberapa metode tersebut terdapat dua metode dalam memahami Islam secara garis besar, yaitu :
1.      Metode komparasi, yaitu suatu metode untuk memahami ajaran Islam dengan membandingkan seluruh aspek  Islam dengan agama lainnya agar objektif dan utuh. Dalam komparasi tersebut terlihat jelas bahwa Islam sangat berbeda dengan agama-agama lain. Intinya Islam mengajarkan kesederhanaan dalam kehidupan berbagai bidang.

2.      Metode sintesis, yaitu metode memahami Islam dengan memadukan metode ilmiah dengan metode logi normative dan bersifat rasional, obyektif dan ktiris dengan metode teologis-normatif.





BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Agama adalah ekuivalen (muradif) dengan din. Din “Agama” dibedakan menjadi dua bagian besar yaitu Agama Thabii (agama bumi, agama filsafat, agama budaya, natural religion, dinul thabii dinul ardhi) dan Agama Samawi (agama langit, agama wahyu, agama profetis, revealed religion, dinus samawi). Dan kita sudah tahu bahwa sumber-sumber asli ajaran Islam terdiri dari Al-Quran, Hadist atau sunnah dan Ijtihad. Sehingga tujuan dari Agama adalah sebagai tatanan Tuhan yang dapat membimbing manusia yang berakal untuk barusaha mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat “kehidupan selanjutnya” dengan berpegang teguh pada sumber asli ajaran agama Islam. Agar mudah memahami ajaran Islam ada beberapa metode yaitu Metode Diakronis (menonjolkan aspek sejarah), Metode Sinkronik-Analitis (kemampuan anlisis teoritis), Metode Problem Solving (mengajak pemeluknya untuk berlatih mengahadapi berbagai masalah), Metode Empiris (melalui proses aktualisasi dan internalisasi), Metode Deduktif (menyusun kaidah-kaidah secara logis dan filosofis), dan terakhir dengan Metode Induktif (menyusun kaidah-kaidah hukum untuk diterapkan kepada masalah-masalah furu’).

B.     SARAN
Kami sadar bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun demi kesempurnaan makalah ini dikemudian hari.


DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah : Sejarah Agama Hindu